Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Polri Ungkap Sudah Periksa 80 Orang Saksi dalam 14 Hari

- 21 Oktober 2022, 15:30 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers. /PMJ News

MAPAY BANDUNG - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, polisi telah memeriksa 80 orang saksi terkait dengan kasus Tragedi Kanjuruhan.

Menurut Dedi Prasetyo, seluruh saksi yang telah diperiksa termasuk saksi ahli ini dilakukan dalam kurun waktu 14 hari atau dua pekan.

"Dari penyidik hampir 80 orang saksi termasuk saksi ahli tambahan yang diminta hari ini," kata Dedi Prasetyo, dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Jumat 21 Oktober 2022.

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Minggu Ini, Chelsea vs MU, Arsenal vs Southampton, Man City dan Liverpool Lawan Siapa?

Baca Juga: Dibintangi Song Joong Ki dan Shin Hyun Bin, Ini Daftar Lengkap Pemain Reborn Rich

Saat dimintai keterangan di Mapolda Jatim, Kamis 20 Oktober kemarin, Dedi menyebut, pihak suporter ikut dipanggil dari total saksi yang sudah diperiksa.

Di antaranya berjumlah 6 orang saksi dari pihak supporter.

“Termasuk 6 orang supporter (diperiksa sebagai saksi),” katanya.

Dedi Prasetyo menambahkan, pemeriksaan saksi tidak akan berhenti sampai di sini.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x