MAPAY BANDUNG - Polri, TGIPF, dan Kejaksaan menggelar proses rekonstruksi peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Dalam hal tersebut, setidaknya diperagakan 30 adegan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, rekonstruksi itu menampilkan adegan mulai dari dilakukannya persiapan pengamanan, proses pertandingan hingga berakhirnya laga dua babak tersebut.
"Kejadian di dalam stadion mulai apel pasukan yang dipimpin mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat pukul 15.45 WIB kemudian pertandingan dimulai pukul 20.00 WIB dan pertandingan selesai pukul 22.00 WIB," kata Dedi kepada wartawan, Kamis 20 Oktober 2022.
Baca Juga: Asisten Pelatih Persib Ingin Bisa Komunikasi Lancar dengan Pemain dan Ambil Les Bahasa Indonesia
Kemudian, inti dari rekonstruksi juga melakukan reka adegan dimana masuknya suporter ke dalam lapangan. Hingga, terjadinya kericuhan dan berujung pada ditembakannya gas air mata.
Namun, dalam proses rekonstruksi tersebut, penembakan gas air mata hanya dilakukan simbolik sebatas untuk kebutuhan dari proses rekonstruksi tersebut.
"Selanjutnya supporter ada yang masuk lapangan dan terjadi kericuhan sehingga terjadi penembakan gas air mata yang dilakukan oleh anggota Samapta Polres Malang, anggota Brimob Kompi Porong dan anggota Brimob Kompi Madiun di dalam areal Stadion," ujar Dedi.
Baca Juga: Resep Pizza Krispi Jamur Ala Chef Devina Hermawan, Dijamin Renyah dan Gurih
Dalam 30 adegan tersebut, diantaranya memeragakan peran dari tiga tersangka ketika peristiwa tersebut terjadi. Yakni, Kompol WSP, AKP BSA dan AKP H.