Jaksa: Brigjen Hendra Ketahui Karang Cerita Putri Candrawathi Dilecehkan Lewat Ferdy Sambo dan Benny Ali

- 19 Oktober 2022, 12:30 WIB
Hendra Kurniawan jalani sidang kasus obstruction of justice Brigadir J.
Hendra Kurniawan jalani sidang kasus obstruction of justice Brigadir J. /YouTube/Polri TV Radio/


MAPAY BANDUNG - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan, bahwa Terdakwa Brigjen Pol Hendra Kurniawan mengetahui karangan cerita Ferdy Sambo soal Putri Candrawathi dilecehkan oleh Brigadir J melalui Benny Ali.

JPU menjelaskan, karangan cerita Ferdy Sambo bermula ketika Brigadir J disebut melakukan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi sampai berteriak, dan berujung baku tembak dengan Bharada E yang menewaskan Brigadir J.

“Inilah cerita yang direkayasa Saksi Ferdy Sambo lalu disampaikan kepada Terdakwa Hendra Kurniawan,” kata JPU, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Rabu 19 Oktober 2022.

Baca Juga: JAM TAYANG MU vs Tottenham di Liga Inggris Malam Ini, Disiarkan TV Mana?

Hendra Kurniawan kemudian menemui Benny Ali yang tiba lebih awal di lokasi kejadian bersama Susanto.

Putri Candrawathi menceritakan kisah pelecehan kepada Benny Ali, yang menyebutkan bahwa Brigadir J meraba Putri dan menodongkannya dengan senjata.

Putri Candrawathi sontak kemudian berteriak, yang membuat Brigadir J panik dan keluar dari kamar Putri.

Baca Juga: Kasus KDRT Rizky Billar-Lesti Kejora Resmi Dihentikan Polisi, Ini Alasannya

“Dan saat itu juga bertemu dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu sehingga terjadi tembak menembak. Cerita Benny Ali didapatkan dari Putri Candrawathi, lalu diceritakan kembali kepada Terdakwa Hendra Kurniawan,” tutur JPU.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x