MAPAY BANDUNG - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E hari ini menjalani sidang dakwaan atas pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam persidangan itu, Bharada E mengajukan permintaan kepada Majelis Hakim untuk menghadirkan Ferdy Sambo Sebagai saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Permohonan Bharada E ini disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya yakni Ronny Talapessy.
Tidak hanya meminta untuk menghadirkan Ferdy Sambo sebagai saksi, Bharada E pun meminta agar Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf, turut dihadirkan.
“Kami mohon kepada yang mulia melalui jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan saksi bernama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf,” ujar Ronny Talapessy, seperti yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News pada Selasa 18 Oktober 2022.
Ronny mengatakan bahwa permintaan tersebut disampaikan karena ingin menjunjung asas peradilan yang cepat sehingga meminta kehadiran empat tersangka tersebut sebagai saksi di persidangan.
“Sesuai dengan asas peradilan cepat kami mohon untuk waktunya tiga hari ke depan,” ucap Ronny.
Baca Juga: Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini, Bharada E Mengaku Tak Bisa Tolak Perintah dari Jendral Ferdy Sambo
Selanjutnya, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa menyebutkan bahwa kehadiran Ferdy Sambo Cs memang dibutuhkan dalam persidangan.
Akan tetapi, menurut Wahyu kehadiran seluruh seluruhnya tidak dapat ditentukan dalam waktu dekat.
“Tapi waktunya tidak sekarang, tidak dalam waktu dekat ini. Kita periksa saksi semua dari awal,” kata Wahyu.***