"Apalagi kemarin belajar dari Pandemi ya, kita harus menyiapkan yang namanya Pandemic Prepareness Respons. Dalam waktu 100 hari kita harus menyiapkan vaksin yang sudah siap di uji klinis. Nah, itulah makanya semua harus konsentrasi pada riset untuk mendapatkan produk tersebut," pungkas Lucia.
Berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, nilai impor vaksin dan alat kesehatan periode 1 Januari-3 Juni 2022 sebesar Rp 4,94 triliun.
Rinciannya impor vaksin sebesar Rp 4 triliun dan nilai impor alat kesehatan sebesar Rp 928 miliar. Sehingga total seluruhnya untuk alat kesehatan dan vaksin dari nilai impor sebesar Rp 4,94 triliun.***