2024 Pemerintah Targetkan 10 Jenis Vaksin Tidak Lagi Impor

- 13 Oktober 2022, 07:45 WIB
Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Dr. Lucia Rizka Andalucia
Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Dr. Lucia Rizka Andalucia /Tommy Riyadi

MAPAY BANDUNG - Pemerintah mentargetkan sebanyak 10 jenis vaksin tidak lagi mengandalkan impor dan mampu diproduksi sendiri.

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Dr. Lucia Rizka Andalucia menuturkan, dari 14 jenis vaksin rutin yang selama ini rutin disuntikkan, merupakan vaksin hasil impor. Vaksin rutin yang dimaksud seperti vaksin polio, campak, hepatitis.

"Dari 14 jenis vaksin rutin yang setiap tahun kita suntikkan itu targetnya pada tahun 2024, 10 dari 14 vaksin itu dapat diproduksi di Indonesia," jelas Lucia di Bandung, Selasa 11 Oktober 2022.

Baca Juga: Presiden Jokowi Kunjungi Kota Bandung Hari Ini, Berikut Agendanya

Lucia menambahkan, target Pemerintah bukan hanya sekedar mampu memproduksi sendiri vaksin tersebut, melainkan juga mendapat pengakuan dari lembaga kesehatan dunia (WHO).

Dengan begitu, vaksin produksi dalam negeri tersebut nantinya bisa juga mengeksport nya ke negara negara yang membutuhkan.

"Nanti kalau sudah mendapat pengakuan dari WHO kita juga bisa mengekspor ke negara negara yang membutuhkan. Karena belanja vaksin kita masih tinggi, 70 persennya dari impor," kata Lucia.

Baca Juga: Lagi Viral! Netizen Bandingkan Pernyataan Inul dan Mamah Dedeh Terkait Isu KDRT Lesti

Dalam referensi Lucia, Indonesia harus mampu memproduksi vaksin sendiri. Belajar dari Pandemi Covid-19, lanjutnya, para peneliti di Indonesia mampu menciptakan vaksin dalam waktu 100 hari.

"Apalagi kemarin belajar dari Pandemi ya, kita harus menyiapkan yang namanya Pandemic Prepareness Respons. Dalam waktu 100 hari kita harus menyiapkan vaksin yang sudah siap di uji klinis. Nah, itulah makanya semua harus konsentrasi pada riset untuk mendapatkan produk tersebut," pungkas Lucia.

Baca Juga: Rizky Billar Dicecar 38 Pertanyaan oleh Pihak Kepolisian Soal Laporan KDRT, Smak Penjelasan Lengkapnya

Berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, nilai impor vaksin dan alat kesehatan periode 1 Januari-3 Juni 2022 sebesar Rp 4,94 triliun.

Rinciannya impor vaksin sebesar Rp 4 triliun dan nilai impor alat kesehatan sebesar Rp 928 miliar. Sehingga total seluruhnya untuk alat kesehatan dan vaksin dari nilai impor sebesar Rp 4,94 triliun.***

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah