Polisi Sebut Gas Air Mata untuk Mengurai Massa di Kericuhan Kanjuruhan Sudah Kadaluwarsa

- 11 Oktober 2022, 08:00 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo tengah memberikan keterangan terkait penemuan puluhan botol miras di Stadion Kanjuruhan, Sabtu, 8 Oktober 2022/PMJ News
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo tengah memberikan keterangan terkait penemuan puluhan botol miras di Stadion Kanjuruhan, Sabtu, 8 Oktober 2022/PMJ News /



MAPAY BANDUNG - Mabes Polri mengungkap salah satu fakta dari kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang yang memakan banyak korban.

Salah satu fakta yang diungkap Polri adalah kondisi gas air mata yang ditembakkan untuk mengurai massa saat Tragedi Kanjuruhan, sudah kadaluwarsa.

Meski begitu, polisi mengaku belum mengetahui berapa jumlah gas air mata kedaluwarsa yang dilepaskan saat insiden yang terjadi pada 1 Oktober 2022 tersebut.

Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Jakarta, Senin 10 Oktober 2022.

"Ada beberapa yang ditemukan (gas air mata) tahun 2021, saya masih belum tahu jumlahnya, tapi ada beberapa,” katanya dikutip MapayBandung.com dari ANTARA.

Baca Juga: Bikin Geleng Kepala, Pria Ini Lamar Sang Kekasih di Stopan Samsat Kircon

Dedi memastikan sebagian besar gas air mata yang digunakan saat tragedi terjadi merupakan gas air mata yang masih berlaku dengan jenis CS warna merah dan biru.

Dia menjelaskan setiap gas air mata punya batas waktu penggunaan, tetapi berbeda dengan kedaluwarsa pada makanan yang menimbulkan jamur dan bakteri hingga bisa mengganggu kesehatan.

“Gas air mata yang berbahan dasar kimia ini kebalikan dari sifat makanan, ketika kedaluwarsa kadar kimianya berkurang. Sama dengan efektivitas gas air mata ini ketika ditembakkan tidak bisa lebih efektif lagi,” jelasnya.

Menurutnya ketika gas air mata kedaluwarsa ditembakkan akan terjadi partikel-partikel seperti serbuk bedak.

Baca Juga: Iwan Bule Bilang Terima Kasih Pada Jokowi Usai Dibantu Pemerintah Ketemu FIFA Usai Tragedi Kanjuruhan

Ditembakkan jadi ledakan di atas, ketika terjadi ledakan timbul partikel-partikel lebih kecil yang dihirup, kemudian kena mata mengakibatkan perih.

"Jadi, kalau misalnya sudah expired (kadaluwarsa), justru kadarnya berkurang secara kimia, kemudian kemampuan gas air mata ini juga menurun," bebernya.

Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan ada tiga jenis gas air mata yang digunakan oleh personel Brimob di seluruh Indonesia, yakni warna merah, biru dan hijau. Penggunaannya pun diatur sesuai eskalasi massa dan tingkat kontijensi yang terjadi.

Gas air mata warna hijau yang digunakan pertama berupa smoke (asap), saat ditembakkan terjadi ledakan di udara yang berisi asap putih.

Baca Juga: Doa untuk Rizky Billar dan Lesti Kejora Diungkap Ayah Angkat, Seperti Ini Harapan di Tiap Sepertiga Malam

Gas air mata kedua, yaitu berwarna biru untuk menghalau massa bersifat sedang.

"Jadi, kalau klaster dalam jumlah kecil digunakan gas air mata tingkat sedang," katanya.

Kemudian gas air mata warna merah dipakai untuk mengurangi massa dalam jumlah besar.

"Jadi, mengutip kata pakar, semua tingkatan ini, CS atau gas air mata dalam tingkat tertinggi pun tidak ada yang mematikan," ujar Dedi.

Baca Juga: Awas Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, BMKG Ungkap Daerah yang Terdampak

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada 11 tembakan gas air mata yang dilepaskan petugas dalam Tragedi Kanjuruhan.

Kapolri menyebut dari 11 penembakan gas air mata, tujuh di antaranya ditembakkan ke tribun selatan Stadion Kanjuruhan.

"Terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata, ke tribun selatan kurang lebih tujuh tembakan, utara satu tembakan dan ke lapangan tiga tembakan," tutur Sigit.***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x