Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Sebut Ada 20 Personil Polisi Jadi Terduga Pelanggar

- 7 Oktober 2022, 07:30 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tetapkan 6 tersangka kasus tragedi Kanjuruhan Malang nama dan perannya diungkap Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tetapkan 6 tersangka kasus tragedi Kanjuruhan Malang nama dan perannya diungkap Kapolri /Instagram/ listyosigitprabowo/

Terkait jumlah personil yang diturunkan saat laga Arema FC vs Persebaya, Kapolri menyebut, Polres Malang menerjunkan 2034 personil.

"2034 personil diturunkan Polres Malang," ucapnya.

Baca Juga: Alasan Direktur PT LIB Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Kapolri: Lalai dan Tak Lakukan Verifikasi Stadion

Selain melakukan pemeriksaan internal, Kapolri juga melakukan pemeriksaan pidana, hasilnya, 3 orang diluar kepolisian ditetapkan sebagai tersangka.

Di antaranya, AHL selaku Direktur Utama PT LIB, AH selaku Panpel Arema FC, dan SS selaku Security Officer.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah