MAPAY BANDUNG – Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah pasukan pertahanan yang mengamankan keamanan dan kedaulatan negara Indonesia.
TNI tidak serta merta terbentuk begitu saja, ada proses yang panjang sampai pada akhirnya menjadi tentara yang kita kenal sekarang.
Dilansir MapayBandung.com dari laman TNI, berikut sejarah perjalanan terbentuknya, yuk simak.
TNI berawal dari organisasi yang bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR). Nama tersebut selanjutnya diganti menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada tanggal 5 Oktober 1945.
Karena harus sesuai dengan dasar militer internasional, diubah kembali menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).
Namun pada tahun 1947, TRI mengalami perubahan nama menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI), disahkan oleh Presiden Soekarno.
Adapun Fungsi TNI
Menurut Undang-Undang Nomor: 34 tahun 2004. TNI berperan sebagai alat pertahanan negara diantaranya