MAPAY BANDUNG - Polri memperbaharui jumlah korban jiwa meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan hingga Rabu 5 Oktober 2022 jumlah korban jiwa meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan yakni sebanyak 131 orang.
Menurut Dedi Prasetyo, jumlah korban jiwa meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan merupakan hasil verifikasi dan pengecekan Dinkes, Tim DVI dan direktur Rumah Sakit.
Baca Juga: BRI Liga 1 2022 Dihentikan Imbas Tragedi Kanjuruhan, Persib Tetap Berlatih
"Data korban meninggal dunia 131 orang," ucapnya dikutip dari ANTARA.
Adapun rincian data korban Tragedi Kanjuruhan ialah sebagai berikut:
44 korban di rumah sakit pemerintah (RSUD Kanjuruhan sebanyak 21 orang, RS Bhayangkara Hasta Brata Batu sebanyak dua orang, dan RSU dr Saiful Anwar Malang sebanyak 20 orang).
Baca Juga: Cerita ARMY Indonesia Galang Dana untuk Korban Tragedi Kanjuruhan yang Tembus Rp447 Juta
Kemudian 75 korban di rumah sakit swasta (RSUD Gondanglegi sebanyak empat orang, RS Wafa Husada sebanyak 53 orang, RS Teja Husada sebanyak 13 orang, RS Hasta Husada sebanyak tiga orang, RS Ben Mari sebanyak satu orang, RST Soepraoen sebanyak satu orang, dan RS Salsabila sebanyak satu orang).***