MAPAY BANDUNG - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), menjelaskan, ada 14 wilayah di Jabodetabek yang akan terdampak Analog Switch Off (ASO) atau dimatikan siaran TV analog pada 5 Oktober 2022 mendatang.
Menurut Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti, peralihan TV analog menuju TV digital telah diatur dalam pasal 60A Undang-Undang No. 32 tahun 2002, tentang Penyiaran melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Bahwa pelaksanaan penghentian siaran TV analog terestrial, atau yang dikenal dengan Analog Switch Off (ASO) secara nasional, akan dilaksanakan paling lambat pada tanggal 2 November 2022.
Baca Juga: KPK Buka Opsi Periksa Ketua Mahkamah Agung Usai Sudrajad Dimyati Dibekuk Atas Dugaan Suap
Dilansir MapayBandung.com dari laman resmi Kominfo, Minggu 25 September 2022, berikut 14 wilayah di Jabodetabek, yang akan terdampak Analog Switch Off (ASO) pada 5 Oktober 2022 mendatang.
- Jakarta Pusat
- Jakarta Utara
- Jakarta Barat
- Jakarta Selatan
- Jakarta Timur
- Kepulauan Seribu
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Bogor
Baca Juga: Timnas Indonesia Sukses Kalahkan Curacao, Ini Permintaan Ketum PSSI di Leg Kedua Nanti
- Kota Depok
- Kabupaten Tangerang
- Kota Tangerang
- Kota Tangerang Selatan.