Perburuan Hacker Bjorka Masih Berlanjut, Polri Buka Opsi Timsus Kerja Sama dengan Pihak Luar Negeri

- 21 September 2022, 17:15 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: PMJ/Ist).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: PMJ/Ist). /

Ia meminta kepada masyarakat untuk sedikit lebih bersabar, mengingat proses pendalaman kasus hacker Bjorka ini dinilai cukup panjang.

"Nanti apabila sudah ada informasi sekali lagi ya rekan-rekan untuk bersabar nanti akan saya sampaikan kepada rekan-rekan. Proses pendalaman kasus ini juga cukup panjang," kata Dedi Prasetyo.

Sebagai informasi, saat ini baru satu tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut yakni MAH (21), yang berperan sebagai penyedia channel Telegram untuk hacker Bjorka.

Baca Juga: Belasan Pelaku Tawuran Antar Pelajar di Jakarta Ditangkap Polisi, Satu Orang Pelajar Bawa Buaya

Polri telah menetapkan MAH pemuda 21 tahun asal Madiun, sebagai tersangka kasus hacker Bjorka, Jumat 16 September 2022 lalu.

Dari hasil pendalaman yang dilakukan, Muhammad Agung Hidayatulloh (MAH) diketahui terlibat dengan hacker Bjorka. Ia berperan sebagai penyedia kanal (akun) Telegram dengan 'Bjorkanizem'.

"Akun Telegram tersebut digunakan untuk mengunggah postingan milik Bjorka yang ada di website," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah