Perburuan Hacker Bjorka Masih Berlanjut, Polri Buka Opsi Timsus Kerja Sama dengan Pihak Luar Negeri

- 21 September 2022, 17:15 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: PMJ/Ist).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: PMJ/Ist). /

MAPAY BANDUNG - Keberadaan hacker Bjorka asli yang melakukan peretasan dan penyebaran data pribadi, hingga saat ini masih belum terungkap.

Saat ini, Tim Khusus (timsus) bentukan Presiden Jokowi itu naru menangkap satu orang pemuda 21 tahun asal Madiun, dan kini statusnya sudah menjadi tersangka hacker Bjorka.

Sehubungan masih terus dilakukan perburuan terhadap hacker Bjorka, Polri menyebutkan, pihaknya bersama timsus membuka opsi untuk bekerja sama dengan pihak luar negeri.

Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, saat dimintai keterangan wartawan, Rabu 21 September 2022.

Baca Juga: Benarkah Yakjuj Makjuj Berwujud Monster? Ustadz Felix Siauw Beri Penjelasan Mengejutkan, Ternyata Seperti Ini

"Ya tidak menutup kemungkinan ya, kemungkinan juga akan bekerja sama dengan pihak-pihak luar (negeri),” tutur Dedi Prasetyo, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Rabu 21 September 2022.

Meski demikian, Dedi tidak menyebutkan dengan siapa pihak luar negeri yang dimaksudkan.

Tim khusus yang dibentuk Presiden Jokowi, saat ini masih bekerja untuk mengusut kasus peretasan oleh hacker Bjorka tersebut.

“Komunikasi terakhir dengan timsus bahwa tim masih bekerja, karena proses pembuktiannya ini juga perlu pendalaman dari sisi scientific. Oleh karenanya tidak terburu-buru, tim masih bekerja terus terdiri dari Polri, BIN, Badan Siber Sandi Negara (BSSN), Kemkominfo, dan sebagai koordinator adalah Pak Menkopolhukam," tuturnya.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Yakjuj Makjuj Ternyata Keturunan Yafits hingga Viral Video Diduga Palestina Merdeka

Ia meminta kepada masyarakat untuk sedikit lebih bersabar, mengingat proses pendalaman kasus hacker Bjorka ini dinilai cukup panjang.

"Nanti apabila sudah ada informasi sekali lagi ya rekan-rekan untuk bersabar nanti akan saya sampaikan kepada rekan-rekan. Proses pendalaman kasus ini juga cukup panjang," kata Dedi Prasetyo.

Sebagai informasi, saat ini baru satu tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut yakni MAH (21), yang berperan sebagai penyedia channel Telegram untuk hacker Bjorka.

Baca Juga: Belasan Pelaku Tawuran Antar Pelajar di Jakarta Ditangkap Polisi, Satu Orang Pelajar Bawa Buaya

Polri telah menetapkan MAH pemuda 21 tahun asal Madiun, sebagai tersangka kasus hacker Bjorka, Jumat 16 September 2022 lalu.

Dari hasil pendalaman yang dilakukan, Muhammad Agung Hidayatulloh (MAH) diketahui terlibat dengan hacker Bjorka. Ia berperan sebagai penyedia kanal (akun) Telegram dengan 'Bjorkanizem'.

"Akun Telegram tersebut digunakan untuk mengunggah postingan milik Bjorka yang ada di website," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah