MAPAY BANDUNG - Belasan orang pelajar ditangkap polisi usai terlibat tawuran di Jalan Angkung, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu 17 September 2022 lalu.
Satu dari sebelas orang yang ditangkap polisi itu diketahui membawa buaya berukuran kecil saat digiring ke kantor polisi.
Menjelaskan kejadian itu, Kapolsek Duren Sawit Kompol M Marbun membenarkan bahwa ada buaya kecil yang diamankan bersama 11 orang pelajar itu.
Namun, menurut dia buaya itu bukan digunakan sebagai senjata. Melainkan buaya itu digunakan untuk praktek di sekolahnya.
Baca Juga: Jadi Pemain Muda Terbaik, Beckham Tak Mau Sombong: Ini Berkat Kerja Keras Tim
“Jadi yang bawa anak buaya itu, dia memang sekolah di bagian masalah hewan-hewan gitu, SMK gitu,” ujar Marbun, Senin 20 September 2022.
Marbun menuturkan, buaya yang dibawa pelaku merupakan milik sekolah dan memang diminta untuk memelihara buaya tersebut.
“Dia disuruh memelihara itu punya sekolah, dibawa pulang ke rumah,” tuturnya.