Meski Jokowi telah mengucurkan BLT Rp600.000 yang diangsur selama 4 bulan, nominal tersebut disebut tidak cukup untuk menutupi kenaikan harga imbas harga BBM naik.
Baca Juga: Bertuah Bikin Pemiliknya Berwibawa Ini Tuah Burung Perkutut Langka yang Baik Dipelihara
3. Sejumlah 23 Napi koruptor bebas bersyarat
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menyebut sepanjang September 2022, terdapat 23 napi korupsi telah diberikan pembebasan bersyarat.
23 napi ini Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ini telah dibebaskan pada 6 September 2022.
Diantara 23 napi korupsi tersebut terdapat nama-nama besar yang pernah melakukan skandal yang menghebohkan pemberitaan nasional diantaranya Ratu Atut Chosiyah, Zumi Zola, Pinangki Sirna Malasari, Patrialis Akbar, hingga Suryadharma Ali.***