Dia pun mengatakan jika berbeda pendapat itu normal dalam demokrasi, akan tetapi Namun untuk kepentingan negara secara keseluruhan, ia meminta untuk bersama-sama jaga kekompakan.
Baca Juga: Selain Buka Pintu Rezeki, Ini 6 Fakta Burung Perkutut Junjung Drajat yang Jarang Diketahui
Menkominfo juga mengatakan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) telah disetujui di rapat tingkat 1 oleh panja Komisi 1 DPR dengan pemerintah.
"Kami sekarang tunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat 2 yaitu rapat paripurna DPR, mudah-mudahan nanti dengan disahkan RUU PDP jadi UU PDP ada payung hukum yang lebih baik untuk menjaga data," kata Johnny.***