Heru menegaskan jika pihaknya akan terus mencari lokasi keberadaan hacker Bjorka dan akan menjeratnya dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Saya tegaskan itu sudah melanggar hukum UU ITE,” ucapnya.
“Saya rasa pihak penegak hukum akan memproses secara hukum dan mencari pelakunya,” imbuhnya.
Namun sampai saat ini keberadaan lokasi hacker Bjorka belum ditemukan dan belum diungkap ke khalayak luas.***