Dalam hal ini, Ratu Atut Chosiyah terbukti menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sebesar Rp1 miliar, terkait penanganan sengketa Pilkada di Lebak, Banten.
Tidak hanya terbukti dalam kasus suap Ketua MK, Ratu Atut Chosiyah juga terjerat kasus pengadaan alat kesehatan.
Di mana dalam kasus pengadaan alat kesehatan ini, Ratu Atut Chosiyah telah merugikan negara senilai Rp79 miliar.***