Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti apabila ditemukan fakta baru atau kondisi hukum terbaru terkait kasus KM 50.
"Sehingga kami akan menunggu. Namun demikian apabila ada novum baru tentunya kami akan juga memproses," tegasnya dalam rapat dengar pendapat, Rabu lalu.***