Hadiri RDP Komisi III DPR, Kapolri Paparkan Langkah Terkini dari Polri Ungkap Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 24 Agustus 2022, 14:30 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, Rabu 24 Agustus 2022.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, Rabu 24 Agustus 2022. /YouTube TV Parlemen

Baca Juga: Prediksi Mutasi Virus Baru Terjadi Awal Tahun 2023, Menkes Ingatkan Masyarakat Indonesia untuk Bersiap

Sebelumnya, Komisi III DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan maksud ingin mengupas tuntas kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI hari Rabu kali ini beragenda tunggal, yakni penjelasan dari Kapolri mengenai Peristiwa Brigadir J.

"Semoga rapat kali ini dapat menjadikan penjernihan bagi sekian banyak isu yang sudah masuk ke ranah masyarakat dan menimbulkan sekian banyak spekulasi," kata Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto.

Baca Juga: Waspada! Cacar Monyet Bisa Menular Lewat Alat Makan, Begini Gejala yang Akan Dirasakan

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa Timsus juga hadir apabila ada hal yang didalami oleh anggota Komisi III DPR RI.

Timsus mendampingi Kapolri dalam menghadiri RDP bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah