Hadiri RDP Komisi III DPR, Kapolri Paparkan Langkah Terkini dari Polri Ungkap Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 24 Agustus 2022, 14:30 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, Rabu 24 Agustus 2022.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, Rabu 24 Agustus 2022. /YouTube TV Parlemen

MAPAY BANDUNG - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, terlihat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Rabu 24 Agustus 2022, hari ini.

Dalam RDP bersama Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memaparkan langkah-langkah yang dilakukan Polri, dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kepolisian melalui Tim Khusus (Timsus), kini terus melakukan investigasi dan penyidikan terhadap semua tersangka, termasuk Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Ferdy Sambo.

"Saat ini investigasi oleh Komnas HAM masih terus berjalan, sedangkan dari Timsus saat ini juga terus melanjutkan penyidikan yang saat ini hampir selesai," tutur Listyo Sigit Prabowo, yang dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Rabu 24 Agustus 2022.

Baca Juga: Benarkah Arti Mimpi Melihat Tempat Tidur Dipakai Orang Lain Pertanda Selingkuh? Ini Kata Pakar Primbon Jawa

Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga menyebutkan, Polri juga sedang mempersiapkan sidang kode etik untuk Ferdy Sambo.

"Kemudian juga melanjutkan pemeriksaan dengan mempersiapkan sidang kode etik," tuturnya.

Kapolri menegaskan, bahwa Timsus Polri akan mengungkap peristiwa yang terjadi sesuai dengan fakta, objektif, transparan, dan akuntabel.

Dengan berpedoman pada kaidah-kaidah penyelidikan dan penyidikan dalam scientific crime investigation, dan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x