MAPAY BANDUNG - Bank Indonesia (BI) merilis rupiah kertas Tahun Emisi 2022 dengan desain yang cukup berbeda.
Hal ini dikonfirmasi langsung Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Ia mengatakan, pecahan uang rupiah Kertas TE 2022 mulai digunakan sebagai alat pembayaran yang sah per hari ini.
“Hari ini 18 Agustus 2022 dengan resmi saya meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ucapnya.
Baca Juga: Jangan Lakukan 5 Kebiasaan Ini Saat Merawat Burung Perkutut yang Sedang Rontok Bulu atau Mabung
Peredaran Pecahan Uang Kertas TE 2022 didorong untuk melengkapi keberadaan rupiah kertas yang terlebih dahulu beredar ucap Perry.
Meski terlihat berbeda, namun kedua sisi desain uang rupiah tetap mengedepankan tema Pahlawan nasional serta tema Kebudayaan Indonesia
Terkait inovasi, Perry menambahkan setidaknya ada 3 ubahan kuat yang jadi aspek inovasi.
Ketiga aspek tersebut diantaranya, warna yang lebih tajam, pengamanan yang lebih andal, serta ketahanan yang lebih baik.