Bertepatan dengan Peringatan HUT ke-77 RI, Kemenkumham Beri Remisi 2.725 Napi Langsung Bebas Hari Ini

- 17 Agustus 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi remisi HUT ke-77 Republik Indonesia. 2.725 narapidana menerima remisi langsung bebas pada HUT ke-77 Republik Indonesia, begini penjelasan Menkumham Yasonna Laoly.
Ilustrasi remisi HUT ke-77 Republik Indonesia. 2.725 narapidana menerima remisi langsung bebas pada HUT ke-77 Republik Indonesia, begini penjelasan Menkumham Yasonna Laoly. /Pixabay/lechenie-narkomanii/

MAPAY BANDUNG - Dalam rangka memperingati HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi kepada 168.916 narapidana dan anak binaan, yang menghuni lembaga permasyarakatan di seluruh Indonesia.

Bahkan, sebanyak 2.725 narapidana dan anak binaan itu di antaranya dapat langsung bebas hari ini, Rabu 17 Agustus 2022.

Kabar pemberian remisi terhadap narapidana dan anak binaan ini, disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly pada saat berada di Kantor Kemenkumham.

Baca Juga: Ada Ciri Sisik Mengkilat di Kaki, Katuranggan Perkutut Rajek Wesi Punya Tuah Tinggi Cocok Dipelihara

“Pemerintah melalui Kementerian hukum dan HAM memberikan remisi kepada 168.916 orang narapidana di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 166.191 orang narapidana mendapatkan Remisi Umum I,” tutur Yasonna Laoly, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Rabu 17 Agustus 2022.

Yasonna Laoly menyebutkan, sebanyak 2.725 narapidana dan anak binaan itu di antaranya dapat langsung bebas hari ini.

“Dan 2.725 orang mendapatkan Remisi Umum II, artinya langsung bebas pada hari ini,” tuturnya.

Baca Juga: Viral! Farel Prayoga Bikin Istana Negara Joged Bersama Usai Nyanyikan Lagu Ojo Dibandingke

Ia mengucapkan selamat kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP), yang telah menerima remisi dan di antaranya bisa langsung bebas hari ini.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x