Manajer BCL Jadi Tersangka Kasus Narkoba Terancam 5 Tahun Penjara

- 7 Agustus 2022, 18:45 WIB
Manajer BCL, Doddyansyah, yang positif narkoba jenis psikotropika resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Manajer BCL, Doddyansyah, yang positif narkoba jenis psikotropika resmi ditetapkan sebagai tersangka. /Instagram.com/@doddyansyah

MAPAY BANDUNG - Manajer artis Bunga Citra Lestari atau BCL, Mohammad Ikhsan Doddyansyah resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus narkoba.

Penetapan status tersangka terhadap manajer BCL itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal.

"Iya sudah menjadi tersangka," ujarnya dikutip PMJ News, Minggu 7 Agustus 2022.

Baca Juga: Film Pengabdi Setan 2 Communion Baru 4 Hari Tayang di Bioskop Sudah Tembus 2 Juta Penonton

Menurut Akmal, manajer BCLterbukti menggunakan Psikotropika jenis Alprazolam tanpa resep dokter dan dikenakan Pasal 62 UU Psikotropika.

Adapun ancaman hukumannya paling lama lima tahun penjara.

"Yang bersangkutan dikenakan Pasal 62 UU Psikotropika," jelas Akmal.

Baca Juga: Babak Pertama Persib Sementara Tertinggal 2-1 dari Borneo

Baca Juga: Intip Fakta Shanks pada Film One Piece Red, Ini yang Terjadi pada Kizaru dan Fujitora di Pulau Elegia

Sebelumnya, Manajer BCL ditangkap Saresnarkoba Polrestro Jakarta Barat pada Rabu 3 Agustus 2022, di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saat penangkapan ditemukan obat-obatan jenis Alprazolam tanpa resep dokter.

Akmal mengatakan selain MID, pihaknya juga mengamankan satu orang temannya. MID terbukti selesai menggunakan narkona jenis sabu.

Baca Juga: Punya Tuah Gaib Tinggi hingga Disenangi Para Raja, Jenis Katuranggan Perkutut Ini Punya Ciri Warna Bulu Indah

"Yang bersangkutan baru selesai menggunakan sabu," jelas Akmal.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x