Ada Usulan Biaya Balik Nama Kendaraan Gratis, Begini Penjelasan Polri

- 16 Juli 2022, 12:15 WIB
Ilustrasi biaya balik nama kendaraan gratis yang diusulkan Polri.
Ilustrasi biaya balik nama kendaraan gratis yang diusulkan Polri. /Pmjnews.com

 

MAPAY BANDUNG - Korlantas Polri mengusulkan biaya nalik nama kendaraan gratis bagi masyarakat.

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengungkapkan usulan biaya nalik nama kendaraan gratis ini dilatarbelakangi adanya keberatan dari masyarakat perihal biaya nalik nama kendaraan yang terlalu mahal.

"Kita mengusulkan ke pemerintah daerah apa enggak sebaiknya kita BBN2 kita usulkan kenapa enggak dihapus saja," jelas Brigjen. Pol. Drs. Yusri Yunus pada Jumat 15 Juli 2022.

Baca Juga: 7 Langkah Bikin Perkutut Giras Jadi Takluk, Dijamin Gacor, Rajin Manggug dan Jinak

Menurut Yusri, usulan biaya balik nama kendaraan motor gratis dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan untuk merubah nama sesuai pemiliknya.

Meski demikian, Ia mengungkapkan biaya balik nama kendaraan gratis tersebut masih berupa usulan.

Sehingga, untuk kepastian diterapkan atau tidak, tergantung dari kebijakan pemerintah daerah masing-masing.

Baca Juga: Waspada Jika Burung Perkutut Tampak Gelisah, Ini 5 Tanda Dari Burung Perkutut yang Wajib Diketahui

"Mengusulkan untuk kebaikan kita bersama, biar datanya bagus yang ada di single data," jelasnya.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x