MAPAY BANDUNG - Kabar baik, bantuan sosial keluarga harapan atau bansos PKH akan segera cair bulan Juni 2022.
Bagi penerima bansos PKH tahap 2, dianjurkan untuk menyiapkan informasi identitas berupa NIK KTP.
Penerima bisa cek status penerima bansos PKH, melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id sekarang juga.
Dilansir MapayBandung.com dari situs Kemensos, Rabu 22 Juni 2022, bansos PKH akan disalurkan bagi keluarga kurang mampu.
Sesuai Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018, kategori sasaran bansos PKH berasal dari keluarga atau perseorangan kurang mampu.
Tak hanya, peserta juga harus terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir dan miskin.
Daftar syarat dan ketentuan penerima bansos PKH Juni 2022:
- Bukan anggota TNI/Polri
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Tidak sedang menerima bantuan sejenis dari pemerintah
Baca Juga: Bukan Segitiga Bermuda, Ustadz Khalid Basalamah Sebut Dajjal Akan Muncul dari Negeri Persia
Adapun 7 kategori penerima bansos PKH serta dana yang akan diterima:
- Ibu hamil atau nifas Rp 3 juta setahun
- Balita 0-6 tahun Rp 3 juta setahun
- Lansia Rp 2,4 juta setahun
- Penyandang disabilitas Rp 2,4 juga setahun
- Siswa SD Rp 900 ribu setahun
- Siswa SMP Rp 1,5 juta setahun
- siswa SMA Rp 2 juta setahun
Baca Juga: Hukum Imam Shalat Tapi Lupa Belum Mandi Junub, Apakah Shalat Makmunya Sah? Begini Kata UAS
Cara cek status penerima bansos PKH Juni 2022:
A. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
B. Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, serta kelurahan sesuai domisili
C. Isi nama lengkap sesuai KTP
D. Ketik 8 huruf kode
E. Tekan cari
Nantinya, pencairan dana bansos PKH 2022 akan diberikan melalui bank Himbara seperti Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.***