Korlantas Polri Beri Klarifikasi Soal Larangan Penggunaan Sandal Jepit Saat Kendarai Motor

- 15 Juni 2022, 16:15 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi jelaskan aturan baru mengenai pemotor yang gunakan sandal jepit akan kena tilang
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi jelaskan aturan baru mengenai pemotor yang gunakan sandal jepit akan kena tilang /*/mantrasukabumi.com/Pixabay/Skitterphoto / 2380 images

“Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita. Tolong itu dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada. Ini gunanya helm standar, pakai sepatu.

Dia berharap kesadaran masyarakat dalam berkendara secara aman bisa terbangun. Selanjutnya, hal itu menjadi kebiasaan masyarakat, bukan karena diawasi petugas.

“Itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun sehingga patuh menjadi bagian, bukan lagi karena ada petugas,” terang Firman.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah