"Kata Presiden, larangan itu hanya untuk pejabat negara/pemerintah. Kalau bukan pejabat silahkan, asal dengan prokes (protokol kesehatan) yang ketat," tambahnya.
Dengan begitu, Ramadhan kali ini masyarakat dapat melakukan bukber dan open house.***
"Kata Presiden, larangan itu hanya untuk pejabat negara/pemerintah. Kalau bukan pejabat silahkan, asal dengan prokes (protokol kesehatan) yang ketat," tambahnya.
Dengan begitu, Ramadhan kali ini masyarakat dapat melakukan bukber dan open house.***
Editor: Haidar Rais