Dukung Kawasan Pariwisata, Presiden Jokowi Resmikan Taman Wisata dan Kuliner di NTT

- 24 Maret 2022, 15:00 WIB
Presiden Jokowi meresmikan penataan kawasan Kota Kupang dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi NTT, Kamis (24/03/2022)
Presiden Jokowi meresmikan penataan kawasan Kota Kupang dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi NTT, Kamis (24/03/2022) /(Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)


MAPAY BANDUNG - Dalam rangka mendukung kawasan pariwisata, Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini telah meresmikan 3 lokasi taman wisata dan kuliner, yang berada di wilayah Pantai Kelapa Lima Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tiga taman wisata dan kuliner di NTT ini, dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).

Presiden Jokowi mengaku terkesan, dengan adanya tempat wisata baru ini. Dia berharap, dengan adanya taman wisata dan kuliner ini, pariwisata di NTT khususnya di Kupang menjadi lebih maju.

Baca Juga: Campurkan Dua Bahan Ini Lalu Minum Airnya, Darah Jadi Bersih Semua Racun Hilang Kata dr. Zaidul Akbar

"Saya sangat terkesan dengan pembangunan kawasan ini mulai dari Kota Lama Kota Kupang dan juga di Pantai Kelapa Lima serta koridor tiga jalan Fran Seda," tutur Jokowi, yang dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Kamis 24 Maret 2022.

Sebelum meresmikan, Jokowi sempat berjalan melihat-lihat pembangunan di kawasan itu, sekaligus menyapa warga di Kota Kupang, yang rumahnya dekat dengan taman.

Dalam kesempatan itu, Jokowi mengapresiasi upaya dari Kementerian PUPR, yang saat ini tengah membangun pengembangan air bersih di kali dendeng serta sekolah dan politeknik.

Baca Juga: Kenali 3 Pertanda Kucing yang Mendatangkan Rezeki Menurut Ahli Spiritual

Presiden Jokowi mengaku, tidak mengetahui secara detail soal berapa nilai pembangunan di tiga taman wisata dan kuliner, di Kota Kupang itu.

"Saya tidak tahu untuk pembangunan taman wisata dan Kuliner ini nilainya berapa, tetapi pasti nilainya banyak," tuturnya.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x