MAPAY BANDUNG - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap YouTuber Alffy Rev, Kamis 24 Maret 2022 atau hari ini.
Berdasarkan informasi, Alffy Rev akan diperiksa dan dimintai keterangan sebagai saksi, atas penerimaan dana investasi bodong platform Quotex dari tersangka Doni Salmanan.
Diketahui, Alffy Rev pernah menerima dana sponsor dari tersangka Doni Salmanan, untuk proyek 'Wonderful Indonesia'.
Baca Juga: Cara Penyembuhan Sihir dan Guna-Guna Bisa Dilakukan Hanya Dengan Media Ini Kata Mbah Yadi
"Iya hari ini (pemeriksaan Alffy Rev)," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Kamis 24 Maret 2022.
Kombes Pol Reinhard menjelaskan, pemeriksaan terhadap YouTuber Alffy Rev akan dijadwalkan sekitar pukul 10.00 WIB, di Gedung Bareskrim Polri.
Alffy Rev pernah menerima suntikan dana sponsor dari Doni Salmanan. Memang pada saat itu, Alffy Rev memang sedang mencari sponsor, untuk mendukung proyek lagu 'Wonderful Indonesia' yang digarapnya.
Baca Juga: Usai ‘Diculik’ Genderuwo, Wanita Ini Alami Kejadian Menyeramkan, Kini Selalu Didatangi Makhluk Halus