Belajar dari Kasus Nurhayati, Polri Imbau Masyarakat Tak Takut Lapor Kasus Korupsi

- 3 Maret 2022, 06:30 WIB
Akhirnya status Nurhayati sebagai tersangka kasus korupsi telah dirubah oleh pihak kepolisian
Akhirnya status Nurhayati sebagai tersangka kasus korupsi telah dirubah oleh pihak kepolisian /ANTARA

Masyarakat dapat membuat laporan adanya dugaan kasus korupsi kepada penegak hukum atau pejabat yang berwenang secara lisan dan tertulis, baik melalui media elektronik maupun non-ekektronik. Dengan catatan yang harus digarisbawahi bahwa laporan dugaan kasus korupsi itu mengandung kebenaran.

"Jadi, imbauan Polri agar masyarakat tidak takut melaporkan kasus dugaan korupsi kepada penegak hukum menjadi hal pokok agar pencegahan dan pemberantasan korupsi di tanah air menjadi tanggung jawab bersama para penegak hukum dalam hal ini Polri dan masyarakat," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x