Perhatian! Urus SIM, STNK Hingga Haji dan Umroh Kini Wajib Punya Kartu BPJS Kesehatan

- 20 Februari 2022, 09:45 WIB
Ilustrasi kartu BPJS. Peserta wajib tahu 21 layanan yang tidak dapat di klaim di BPJS Kesehatan
Ilustrasi kartu BPJS. Peserta wajib tahu 21 layanan yang tidak dapat di klaim di BPJS Kesehatan /Sandra/Kabar Joglosemar

Baca Juga: Mengerikan! Teror Pocong Tumbal Proyek dan Kuntilanak Hantui Pegawai Mall di Bandung

Sementara khusus untuk syarat jual beli tanah, persyaratan kartu BPJS Kesehatan ini akan mulai berlaku pada 1 Maret 2022 mendatang.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: bpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah