Aturan Terbaru! Kemendag Tetapkan Harga Minyak Goreng Satu Harga Rp14 Ribu per Liter

- 19 Januari 2022, 16:00 WIB
Duta Pasar Rakyat Jabar Atalia Praratya Kamil saat operasi pasar murah minyak goreng di Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jumat (14/1/2022).
Duta Pasar Rakyat Jabar Atalia Praratya Kamil saat operasi pasar murah minyak goreng di Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jumat (14/1/2022). /Humas Jabar/

MAPAY BANDUNG - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, telah merilis kebijakan terbaru mengenai harga minyak goreng di Indonesia.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, harga minyak goreng di tanah air telah ditetapkan menjadi satu harga yakni Rp14 ribu per liternya.

Dilansir MapayBandung.com dari laman resmi Kementerian Perdagangan, Rabu 19 Januari 2022, hal ini merupakan komitmen pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau.

Baca Juga: Cukup Minum Ini Saja di Pagi Hari, Berat Badan Turun Seketika Kata dr. Zaidul Akbar

"Terkait tingginya harga minyak goreng, Pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp14.000/liter. Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga merupakan upaya lanjutan Pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau," begitu isi press release yang disampaikan oleh Kemendag.

Dengan rilisnya kebijakan ini, maka seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun sederhana, akan dijual dengan harga Rp14 ribu per liter.

“Untuk memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penyediaan minyak goreng dengan satu harga. Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkaudan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh Pemerintah,” tutur Mendag, Muhammad Lutfi.

Baca Juga: Hati-Hati! Kanker Ternyata Bisa Disebabkan Aktivitas Olahraga, Begini Penjelasan dr. Zaidul Akbar

Baca Juga: Baru Tau! Ternyata Khodam Harimau Suka Orang yang Punya Gaya Bicara Lantang dan Sifat Keras

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah