"Adapun syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ketiga ini adalah calon penerima telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari 6 bulan sebelumnya," terangnya.
Terakhir, Jokowi tak lupa mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan karena itu menjadi kunci untuk mengatasi pandemi Covid-19.***