Jokowi Dukung Percepatan Pengsahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

- 4 Januari 2022, 17:45 WIB
Presiden dorong RUU PKS segera disahkan
Presiden dorong RUU PKS segera disahkan /setkab

MAPAY BANDUNG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) di DPR RI.

"Saya juga telah meminta pada gugus tugas pemerintah yang menangani RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk segera menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap draf RUU yang sedang disiapkan DPR RI," kata Presiden Jokowi dalam video yang ditayangkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden Jakarta, Selasa 4 Januari 2022.

Terakhir, DPR batal mengesahkan RUU TPKS sebagai hak inisiatif DPR berdasarkan Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II pada 16 Desember 2021 lalu.

Baca Juga: Gegara Ini, Harga Minyak Goreng Masih Mahal Meski Tahun Baru Sudah Lewat

"Sehingga proses pembahasan bersama nanti bisa lebih cepat, masuk ke pokok-pokok substansi untuk memberikan kepastian hukum serta menjamin perlindungan pada korban kekerasan seksual," kata Presiden.

Tujuannya adalah korban kekerasan seksual mendapat perlindungan.

"Saya berharap RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini dapat segera disahkan, sehingga memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," ujar Presiden.

Draf awal RUU TPKS berisi 11 bab yang terdiri atas 40 pasal, pada Bab I berisi Ketentuan Umum, dan soal Tindak Pidana Kekerasan Seksual diatur pada Bab II.

Baca Juga: Hadapi Potensi Lonjakan Kasus Omicron, Menkes Pastikan Kesiapan RS dan Suplai Oksigen

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x