Pemerintah Akan Lakukan Pengetatan Saat Omicron Melebihi 1.000 Kasus per Hari

- 21 Desember 2021, 11:00 WIB
Jalan Asia Afrika Kota Bandung. Kini Kota Bandung sudah berstatus daerah PPKM level 2
Jalan Asia Afrika Kota Bandung. Kini Kota Bandung sudah berstatus daerah PPKM level 2 /Haidar Rais/Prfmnews.id



MAPAY BANDUNG - Terdeteksinya kasus COVID-19 varian Omicron di 90 negara termasuk Indonesia membuat pemerintah mempersiapkan sejumlah skenario.

Pemerintah terus memantau secara ketat perkembangan kasus COVID-19 terutama untuk mengantisipasi lonjakan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa hingga saat ini respons Indonesia dalam menghadapi varian Omicron masih cukup bagus.

“Terkait dengan perkembangan kasus Omicron yang terjadi di Indonesia dapat kami informasikan bahwa kasus COVID-19 masih berada pada tingkat yang rendah pasca ditemukan kasus pertama Omicron di Indonesia,” ujar Luhut dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas mengenai Evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin 20 Desember 2021 secara virtual.

Baca Juga: Gerbang Tol Akses BIJB Kertajati di Malajengka Sudah Resmi Dibuka

Meskipun kasus COVID-19 masih terkendali pada tingkat yang rendah, Luhut menegaskan bahwa pemerintah akan tetap menggunakan level PPKM sebagai basis pengetatan kegiatan masyarakat.

Selain itu pemerintah juga mempersiapkan skenario dalam menghadapi kemungkinan terjadinya lonjakan kasus akibat varian Omicron.

“Kami menggunakan threshold 10 kasus per juta penduduk per hari atau setara dengan 2.700 kasus per hari. Kami akan mulai melakukan pengetatan ketika kasusnya melebihi 500 dan 1.000 kasus per hari. Pengetatan lebih jauh akan dilakukan ketika tingkat perawatan rumah sakit dan tingkat kematian nasional maupun provinsi kembali mendekati threshold level 2,” terangnya.

Baca Juga: Pernah Mengalami 2 Mimpi Aneh Ini? Kalau Pernah Berarti Anda Punya Khodam Pendamping

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x