Omicron Menggila, Pemberangkatan Jemaah Umrah Ditunda Hingga 2022

- 18 Desember 2021, 20:30 WIB
Kabar Baik! Pembatasan Usia Jamaah Umrah Jadi 18 - 60 Tahun, Amphuri Jabar Beri Apresiasi Saudi
Kabar Baik! Pembatasan Usia Jamaah Umrah Jadi 18 - 60 Tahun, Amphuri Jabar Beri Apresiasi Saudi /PRFMNEWS

MAPAY BANDUNG - Penyebaran varian baru Covid-19 yaitu Omicron di sejumlah negara yang semakin menggila membuat pemerintah memutuskan untuk menunda pemberangkatan jemaah umrah.

Pemberangkatan jemaah umrah Indonesia ditunda hingga tahun 2022.

Hal itu disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief di Jakarta, hari ini Sabtu 18 Desember 2021.

Keputusan ini diambil usai adanya imbauan dari Presiden RI dan arahan Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, serta setelah pihaknya menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik," jelas Hilman.

Baca Juga: Jangan Keliru, Berbekam di Waktu Ini Tidak Dianjurkan oleh dr. Zaidul Akbar, Suhu Tubuh Sedang Turun

Menurutnya, secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri.

Kekecewaan dan kesedihan karena rencana umrah sudah lama tertunda sudah pasti.

Namun, semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x