Kembali Padat, Polda Metro Jaya Terapkan Ganjil Genap Kendaraan di DKI Jakarta, Catat Lokasinya

- 10 November 2021, 14:00 WIB
Polda Metro Jaya menambahkan 10 titik lokasi baru dalam penerapan ganjil genap di Ibu Kota. Penerapan mulai diberlakukan Senin 25 Oktober 2021.
Polda Metro Jaya menambahkan 10 titik lokasi baru dalam penerapan ganjil genap di Ibu Kota. Penerapan mulai diberlakukan Senin 25 Oktober 2021. /Tribratanews.polri.go.id/



MAPAY BANDUNG - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya akan menerapkan kembali rekayasa lalu lintas ganjil genap.

Aturan ganjil genap akan kembali diterapkan, sebab volume lalu lintas meningkat seiring dengan aturan PPKM di DKI Jakarta yang kini berstatus level 1.

Kabar terbaru ganjil genap di DKI Jakarta, ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Anupam Tripathi Pemeran Ali di Squid Game, Nomor 3 Bikin Pangling

"Kami akan melakukan pembahasan intens untuk melihat tren volume lalu lintas pada 12 ruas jalan lainnya. Karena di 13 ruas jalan situasinya cukup lancar pada pemberlakuan ganjil genap," tutur Syafrin, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Rabu 10 November 2021.

Dikatakan Syafrin, pihaknya dan Polda Metro Jaya akan menambah titik untuk rekayasa lalu lintas ganjil genap, yakni menjadi 25 titik.

Penambahan ruas jalan ganjil genap menjadi 25 titik ini, sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019.

Baca Juga: Hati-Hati! Jangan Biasakan Minum Air Putih dengan Cara Begini, Bisa Menggerus Ginjal Kata dr. Zaidul Akbar

Baca Juga: Ikuti Prosesi Siraman, Ria Ricis Malah Sedih, Ternyata Ini Penyebabnya

Polda Metro Jaya pun kini sedang mempertimbangkan kebijakan ganjil-genap yang akan diterapkan.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x