Taman Bermain Anak Dibuka Lagi Mulai Besok, Orang Tua Wajib Tulis Nomor Telpon

- 18 Oktober 2021, 19:19 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan
Luhut Binsar Pandjaitan /Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden/

Kemudian relaksasi bagi aktivitas anak usia di bawah 12 tahun pun dilakukan pada sektor wisata. Artinya, anak di bawah usia 12 tahun boleh mengunjungi tempat wisata.

"Anak-anak di bawah 12 tahun boleh masuk tempat wisata di level 2 dengan menggunakan PeduliLindungi dan didampingi orang tua," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x