Kemenag Geser Libur Maulid Nabi Muhammad SAW Jadi 20 Oktober 2021, Ini Alasannya

- 10 Oktober 2021, 06:48 WIB
Ilustrasi kalender dinding. Bulan Kelahiran Seseorang Bisa Ungkap Sisi Gelap yang Dimiliki, Salah Satunya Suka Balas Dendam!
Ilustrasi kalender dinding. Bulan Kelahiran Seseorang Bisa Ungkap Sisi Gelap yang Dimiliki, Salah Satunya Suka Balas Dendam! /Pixabay/webandi

Baca Juga: Merinding! Rombongan Asal Bandung Ini Temukan Warung Gaib di Cikole, Sempat Istirahat dan Minum Kopi

"Maulid Nabi Muhammad SAW tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M," paparnya.

Sebelumnya, perubahan juga dilakukan pada hari libur peringatan tahun baru hijriyah. Tahun barunya tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021. Namun, hari libur dalam rangka memperingatinya digeser menjadi 11 Agustus 2021.

"Perubahan juga terjadi terkait cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal yang awalnya ditetapkan pada 24 Desember, akhirnya diputuskan untuk ditiadakan," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah