Resmi ! Luhut Binsar Pandjaitan Laporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

- 22 September 2021, 16:34 WIB
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan akan menerapkan pembatasan kepada WNI.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan akan menerapkan pembatasan kepada WNI. /Dok. Setkab

"Rp100 miliar ini kalau dikabulkan oleh hakim akan disumbangkan kepada masyarakat Papua. Itulah saking antusiasnya beliau membuktikan apa yang dituduhkan itu tidak benar dan merupakan fitnah pencemaran nama baik," ujar Juniver.

Sebelumnya kasus perseturuan Luhut Binsar Pandjaitan ini berawal dari unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar.

Baca Juga: Jadwal Liga 1 2021 Pekan Keempat : Persib Bandung vs Borneo FC

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah