Resmi ! Luhut Binsar Pandjaitan Laporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

- 22 September 2021, 16:34 WIB
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan akan menerapkan pembatasan kepada WNI.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan akan menerapkan pembatasan kepada WNI. /Dok. Setkab

MAPAY BANDUNG - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida, ke Polda Metro Jaya dalam kasus pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

Sebelumnya Luhut mengatakan sudah dua kali melayangkan somasi kepada kedua terlapor.

Tapi karena keduanya tidak kunjung menyampaikan permintaan maaf perkara tersebut akhirnya dibawa ke jalur hukum.

Baca Juga: Persib Bandung Boyong 21 Pemain Jelang Laga Lawan Borneo FC, Ezra Walian Dipastikan Absen

"Haris Azhar sama Fatia yang dilaporkan," ujar Luhut seperti dilansir ANTARA, Rabu 22 September 2021.

"Ya karen sudah dua kali dia nggak mau minta maaf. Saya kan harus mempertahankan nama baik satam dan anak cucu sya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya tegur untuk minta, nggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum," tuturnya.

Kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang mengatakan jika kliennya juga membuat laporan perdata kepada kedua terlapor sebesar Rp100 Miliar.

Baca Juga: Kebakaran 10 Rumah di Belakang Kiara Artha Park Bandung, Api Diduga Berasal dari Korsleting Listrik

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bandung Kamis 23 September 2021, Berikut Syarat dan Dokumen yang Harus Dibawa

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x