PDIP Ambil Langkah Tegas, Laporkan Hersubeno Arief ke Polda Metro Soal Hoaks Megawati Koma

- 17 September 2021, 07:59 WIB
DPD PDIP melaporkan YouTuber Hersubeno Arief di SPKT Polda Metro Jaya.*
DPD PDIP melaporkan YouTuber Hersubeno Arief di SPKT Polda Metro Jaya.* //Dok. PMJ News//

Dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, dalam hal ini sejumlah barang bukti, termasuk video unggahan telah diserahkan ke polisi.

"Kami siapkan bukti transkrip dari beberapa media online kemudian ada juga video yang dimasukan ke dalam flashdisk serta menyiapkan beberapa saksi," terangnya.

"Menurut kami, ini sangat berbahaya karena yang disampaikan terlapor, dia mendapatkan informasi dari seorang dokter dan menyebut informasi ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sakit itu valid 1.000 persen. Jelas ini sangat berbahaya dan dapat menimbulkan hal yang tidak baik," jelas Ronny.

Baca Juga: Daftar Ratusan Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Cimahi

Terkait dengan unggahan tersebut, Hersubeno disangkakan dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat a UU ITE dan Pasal 14 atau 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sebagai informasi, YouTuber Hersubeno Arief dilaporkan ke polisi lantaran mengabarkan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri koma dan dirawat di RSPP.

Video tersebut tayang melalui kanal Hersubeno Point dan telah ditonton lebih dari 400 ribu orang.***

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x