ASYIK! Pemerintah Izinkan Bioskop Buka Lagi, Pengunjung Harus Gunakan PeduliLindungi

- 13 September 2021, 20:35 WIB
Jika melanggar protokol kesehatan yang tertuang dalam surat pernyataan, maka bioskop di kota Bandung akan ditutup kembali.
Jika melanggar protokol kesehatan yang tertuang dalam surat pernyataan, maka bioskop di kota Bandung akan ditutup kembali. /PRFM

MAPAY BANDUNG - Pemerintah RI secara resmi mengizinkan tempat hiburan dalam hal ini bioskop untuk dibuka lagi dengan kapasitas maksimum 50 persen saat PPKM di Indonesia.

Namun, pembukaan bioskop itu baru boleh dilakukan di kota/kabupaten yang berada di PPKM level 3 dan PPKM level 2. Sebagaimana yang disampaikan Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan dalam siaran pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin 13 September 2021.

Menurut Luhut, siapa pun yang hendak menonton bioskop saat PPKM level 3 dan PPKM level 2 wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat untuk skrining para pengunjung.

Baca Juga: Tips Foto Produk dengan Smartphone Android, untuk Hasilkan Gambar Otentik

"Bioskop 50 persen, untuk kota level 3, dan level 2 dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi," kata Luhut.

Selain itu, Luhut pun menyampaikan pihaknya berencana untuk membuka kembali tempat wisata di sejumlah daerah di Indonesia.

Pembukaan kembali tempat wisata itu dibarengi dengan penerapan aturan ganjil genap yang berlaku setiap Jumat pukul 12.00 hingga Minggu 18.00 WIB.

Baca Juga: Sisa 3 Kabupaten/Kota PPKM Level 4, Pemerintah Putuskan Perpanjang PPKM Lagi Hingga 20 September

"Penambahan lokasi tempat wisata untuk dibuka," kata dia.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah