Satu Taruna PIP Semarang Tewas Dianiaya 5 Senior, Polisi Beberkan Kronologinya

- 11 September 2021, 14:32 WIB
Aniaya Yuniornya hingga Tewas, 5 Senior PIP Semarang Ditetapkan sebagai Tersangka
Aniaya Yuniornya hingga Tewas, 5 Senior PIP Semarang Ditetapkan sebagai Tersangka /Antara

MAPAY BANDUNG - Aksi senioritas terjadi di Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang.

Lima taruna PIP Semarang, menjadi tersangka penganiayaan hingga menyebabkan satu orang taruna yang merupakan junior mereka, tewas.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar membeberkan terungkapnya kejadian yang merenggut nyawa Zidan Muhammad Faza tersebut.

Polisi merasa adanya keganjilan terhadap laporan awal penyebab kejadian itu.

"Jadi penyidik menemukan keganjilan saat menghimpun keterangan pada laporan awal kejadian," katanya dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Sabtu 11 September 2021.

Baca Juga: Tayang Malam Ini, Berikut Link Live Streaming Leicester vs Man City di Liga Inggris

Pada laporan awal, penyebab tewasnya Zidan disebutkan karena kecelakaan lalu lintas, yang melibatkan salah seorang pelaku.

Tersangka kata Irwan mengaku memukul korban setelah terlibat kecelakaan hingga akhirnya meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.

Dalam penyidikannya, polisi menemukan sejumlah kejanggalan ketika menghimpun bukti dan keterangan dari para saksi.

Beberapa kejanggalan tersebut, adalah warga di sekitar lokasi terjadinya kecelakaan antara korban dan pelaku ternyata menyebut tidak pernah ada peristiwa itu.

Baca Juga: Viral Bantuan Rp150 Juta dari BPJS Kesehatan, Begini Faktanya

Selain itu, polisi juga mendapati rekaman CCTV rumah sakit yang menunjukkan bahwa korban dibawa oleh banyak rekannya untuk mendapatkan perawatan.

Dari berbagai keterangan dan bukti yang diperoleh, korban ternyata dianiaya oleh lima seniornya itu di luar lingkungan kampus.

Kelima senior pelaku penganiayaan yang menewaskan Zidan tersebut masing-masing Caecar Richardo Bintang Samudra Tampubolon, Aris Riyanto, Andre Arsprilla Arief, Albert Jonathan Ompu Sungu, dan Budi Dharmawan.

Dari keterangan pelaku, korban dianiaya di Mess Indo Raya di daerah Genukkrajan, Semarang.

Baca Juga: Cerita Horor Kang Dandi Dihantui Arwah Korban Pembunuhan di Ruko Angker, Begini Kisahnya

Korban dianiaya ketika para seniornya itu mengumpulkan para adik kelasnya di luar kampus untuk pembinaan.

Dari pemeriksaan, tersangka Caecar menyatakan siap bertanggung jawab atas kejadian itu dengan berpura-pura membuat cerita seolah-olah terjadi kecelakaan yang memicu penganiayaan itu.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menewaskan orang lain.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah