Baca Juga: KEREN ! Ini Tampilan Jersey Away Persib Bandung untuk Liga 1 2021
Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang ini menimbulkan korban jiwa.
Polda Metro Jaya bersama Mabes Polri tengah menyelidiki penyebab kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 41 narapidana di Blok C2.
Baca Juga: Kota Bandung Masuk Zona Kuning Covid-19, Ganjil Genap di Pintu Tol Masih Diberlakukan di Akhir Pekan
"Tim dari Puslabfor Mabes Polri dan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang bekerja maraton untuk mengetahui penyebab kebakaran," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran seperti dikutip oleh MapayBandung.com dari ANTARA.
Baca Juga: Aksi Brutal Pemain AHHA PS Pati Disorot Media Asing
Fadil menambahkan, saat ini korban luka berat akibat kebakaran Lapas Kelas I Tangerang sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang dan RS Sitanala untuk mendapatkan perawatan medis.
"Adapun yang meninggal ada 41 orang, kemudian yang luka (berat) ada 8 orang, 72 orang luka ringan, dirawat di Poliklinik Lapas Tangerang," ujarnya.
Baca Juga: Resepsi Pernikahan di Kota Bandung Kembali Diizinkan, Ini Aturannya
Diketahui, Lapas Kelas 1 Tangerang saat ini menampung sebanyak 2.072 warga binaan sedangkan Blok C2 yang mengalami kebakaran diketahui menampung 122 orang.