Kota Bandung Masuk Zona Kuning Covid-19, Ganjil Genap di Pintu Tol Masih Diberlakukan di Akhir Pekan

- 9 September 2021, 07:43 WIB
Gerbang Tol Kopo, Kota Bandung.
Gerbang Tol Kopo, Kota Bandung. /Dok.PRFM

MAPAY BANDUNG - Kota Bandung kini masuk zona kuning Covid-19 di Jawa Barat.

Meski sudah masuk zona kuning Covid-19, Pemerintah Kota Bandung masih akan memberlakukan aturan ganjil genap kendaraan di pintu tol.

Aturan ganjil genap di pintu tol ini dilakukan setiap akhir pekan.

Baca Juga: Resepsi Pernikahan di Kota Bandung Kembali Diizinkan, Ini Aturannya

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengungkapkan, alasan masih diberlakukannya ganjil genap kendaraan di pintu tol.

Baca Juga: Daftar Tempat Wisata di Kota Bandung yang Boleh Buka di Masa PPKM Level 3

Menurut Oded, sejak dilakukan ujicoba ganjil genap di pintu tol pada 3-5 September 2021 kemarin, mampu mengurangi mobilitas masyarakat.

Baca Juga: Tempat Wisata di Bandung Boleh Buka, Anak di Bawah Umur 12 Tahun Dilarang Masuk!

"Tadi laporan dari Pak Kapolrestabes akan tetap dilanjut sampai ada instruksi dari Kapolda. Tadi disampaikan dampak positifnya bisa mengurangi sampai 20 persen," kata Oded seperti dilansir MapayBandung.com usai rapat terbatas bersama Forkopimda di Ruang Tengah Balai Kota Bandung, Rabu 8 September 2021.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x