PPKM Diperpanjang Lagi Hingga 13 September 2021 Meski yang Terapkan Level 4 Tinggal 11 Daerah

- 6 September 2021, 18:59 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan mulai tahun depan vaksin Covid-19 akan dikenakan tarif.
Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan mulai tahun depan vaksin Covid-19 akan dikenakan tarif. /Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

MAPAY BANDUNG - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan bahwa kebijakan PPKM Level 4, 3, dan 2 kembali diperpanjang hingga sepekan ke depan atau pada tanggal 13 September 2021.

Hal itu menyusul adanya perbaikan kasus Covid-19 di kabupaten/kota di Jawa-Bali yang terus menunjukan perbaikan setiap harinya.

Bahkan, kini dari 25 kabupaten/kota yang semula menerapkan PPKM Level 4, kini tinggal 11 daerah yang menerapkan PPKM Level 4.

"Terus mengalami perbaikan ini ditandai semakin sedikitnya kota/kabupaten yang berada di level 4. Per tanggal 5 September 2021 hanya 11 kota/kabupaten di Jawa-Bali yang sebelumnya berjumlah 25," kata dia.

Baca Juga: LIVE: Pernyataan Pemerintah PPKM Level 4, 3, dan 2, Ada Perubahan? Kebijakan untuk Bandung Gimana?

Menurut Luhut, salah satu yang turun level PPKM-nya adalah DI Yogyakarta yang kini menjadi level 3.

Sementara itu, untuk provinsi Bali, lanjut Luhut, butuh waktu satu minggu ke depan untuk menurunkan levelnya.

"Level 2 di mana jumlah dari 27 jadi 43 kota. Juga daerah administrasi Jogjakarta turun menjadi level 3 dari level 4. Sementara bali butuh waktu satu minggu untuk turun dari level 3 ke level 4," tegas Luhut.

Baca Juga: KABAR BAIK! Penambahan Covid-19 di Indonesia Hari Ini Catatkan Angka Terendah Sejak Juni 2021

Di samping itu, Luhut pun meminta masyarakat dan instansi untuk menerapkan protokol Covid-19 yang ketat.

Bukan tidak mungkin, jika aturan tersebut tidak diindahkan maka pemerintah bakal mengambil langkah tegas.

"Dalam seminggu terakhir pemerintah telah mendapatkan beberapa pelanggaran seperti yang muncul di media sosial. Pemerintah bakal melakukan penindakan secara persuasif dan akan mengambil langkah tegas jika persuasif diabaikan," kata dia.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah