Daripada Bahas Amandemen UUD 1945, Perludem Minta Pemerintah Fokus Tangani Covid-19

- 27 Agustus 2021, 10:26 WIB
Suasana vaksinasi massal bagi lansia, petugas pelayan publik dan wartawan di Gedung Pakuan Bandung, Kamis 18 Maret 2021.
Suasana vaksinasi massal bagi lansia, petugas pelayan publik dan wartawan di Gedung Pakuan Bandung, Kamis 18 Maret 2021. /Dok PRFMNEWS/MapayBandung.com

MAPAY BANDUNG - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini angkat bicara mengenai wacana amandemen UUD 1945 yang kembali bergulir.

Dia mengatakan isu amandemen sangat rentan dipolitisasi dan diboncengi isu-isu ikutan, seperti masa jabatan presiden 3 periode, penundaan Pemilu 2024, maupun pemilihan presiden oleh MPR.

Dirinya memandang penting penyelenggara negara fokus pada penanganan pandemi dengan bekerja optimal mengatasi Covid-19 dan membawa Indonesia keluar dari situasi krisis akibat Covid-19 saat ini.

"Intrik politik hanya akan membuat kacau," kata Titi seperti dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Jumat 27 Agustus 2021.

Baca Juga: Isu Amandemen UUD 1945 Kian Menguat, Perludem: Tidak Mendesak dan Rentan Dipolitisasi

Menurutnya, amandemen konstitusi bukan merupakan agenda mendesak, bahkan cenderung dapat kontraproduktif dengan upaya penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air.

Titi menilai isu masa jabatan presiden 3 periode, penundaan pemilu, dan pemilihan presiden oleh MPR dapat memancing kekisruhan berujung protes dan perlawanan publik lantaran tidak sesuai dengan konstitusi.

Dia mengatakan penting semua pihak menjaga iklim kondusif dan situasi politik yang stabil agar penanganan pandemi Covid-19 lebih optimal.

Baca Juga: Mau Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19? Segera Lakukan Hal Ini Dijamin Lolos

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x