Isu Amandemen UUD 1945 Kian Menguat, Perludem: Tidak Mendesak dan Rentan Dipolitisasi

- 27 Agustus 2021, 10:18 WIB
Ilustrasi Pemilu dan Pilkada 2024.
Ilustrasi Pemilu dan Pilkada 2024. /PRFM

MAPAY BANDUNG - Wacana amandemen UUD 1945 yang kembali bergulir menuai pro dan kontra di masyarakat.

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan isu amandemen sangat rentan dipolitisasi dan diboncengi isu-isu ikutan, seperti masa jabatan presiden 3 periode, penundaan Pemilu 2024, maupun pemilihan presiden oleh MPR.

Menurutnya, amandemen konstitusi bukan merupakan agenda mendesak, bahkan cenderung dapat kontraproduktif dengan upaya penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air.

Dirinya memandang penting penyelenggara negara fokus pada penanganan pandemi dengan bekerja optimal mengatasi Covid-19 dan membawa Indonesia keluar dari situasi krisis akibat Covid-19 saat ini.

"Intrik politik hanya akan membuat kacau," kata Titi seperti dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Jumat 27 Agustus 2021.

Baca Juga: Mau Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19? Segera Lakukan Hal Ini Dijamin Lolos

Titi menilai isu masa jabatan presiden 3 periode, penundaan pemilu, dan pemilihan presiden oleh MPR dapat memancing kekisruhan berujung protes dan perlawanan publik lantaran tidak sesuai dengan konstitusi.

Dirinya memandang penting semua pihak menjaga iklim kondusif dan situasi politik yang stabil agar penanganan pandemi Covid-19 lebih optimal.

Atas dasar itu, dirinya berpesan kepada para elite politik di Tanah Air untuk tidak melempar isu yang tidak krusial, apalagi hingga dapat memicu kontroversi di tengah masyarakat.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah